You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seko Jakbar Gelar Kunker ke Kecamatan Taman Sari
photo Folmer - Beritajakarta.id

Lurah di Kecamatan Taman Sari Diminta Sosialisasikan Pengelolaan Sampah

Adipura tidak sekadar tugas Suku Dinas Lingkungan Hidup, tapi semua unsur lainnya terlibat aktif

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Eldi Andi, meminta seluruh lurah di Kecamatan Taman Sari untuk ikut menegakkan kualitas lingkungan dengan aktif mensosilisasikan pengelolaan sampah. 

Sudin LH Jakpus Gelar OTT Buang Sampah Sembarangan di HBKB

"Saya minta lurah sosialisasikan terkait pengelolaan sampah. Kalau bisa, setiap RW memiliki bank sampah. Di kantor wali kota sudah berdiri bank sampah unit," ujarnya, saat berdialog dengan lurah dan pimpinan unit se-Kecamatan Taman Sari, Rabu (1/11). 

Ia menambahkan, agar Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) mudah berkoordinasi maka perlu dibentuk tim kordinator wiayah (korwil) di tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Adipura tidak sekadar tugas Suku Dinas Lingkungan Hidup, tapi semua unsur lainnya terlibat aktif," ujarnya. 

Ia mengungkapkan, wilayah Kecamatan Taman Sari berbeda dengan kecamatan lain di Jakarta Barat karena adanya destinasi wisata kawasan Kota Tua.

"Setiap hari banyak kegiatan digelar di kawasan wisata Kota Tua. Di sini juga ada 456 pedagang yang membuka usaha di areal Lokasi Binaan Kota Intan. Saya minta lurah dan camat memberikan kesejukan dan keramahtamahan," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati